BPJS Ketenagakerjaan Kudus Bayarkan Klaim Sebesar Rp210,51 Miliar, Periode Januari – Agustus

By yenny hardiyanti
3 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan.

INVERSI.ID –  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Jawa Tengah telah membayarkan klaim untuk semua program jaminan sosial ketenagakerjaan selama periode Januari hingga 18 Agustus 2024 sebesar Rp210,51 miliar.

“Dari empat program, klaim terbesar dari Jaminan Hari Tua -JHT- sebesar Rp166,1 miliar, disusul Jaminan Kematian -JKM- total klaimnya sebesar Rp19,74 miliar, kemudian klaim Jaminan Kecelakaan Kerja -JKK- sebesar Rp14,6 miliar, dan Jaminan Pensiun -JP- sebesar Rp9,8 miliar,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi di Kudus, Senin, 19 Agustus 2024 seperti dilansir dari Antara.

Sementara program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), katanya, juga sudah ada pembayaran klaim sebesar Rp238,89 juta.

- Advertisement -

Dengan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui beberapa programnya, kata dia, sangat bermanfaat karena BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan memberikan rasa aman serta menyejahterakan seluruh pekerja.

Baca Juga: Gerindra Beri Kepastian Kapan Akan Umumkan Pasangan RK-Suswono untuk Pilkada Jakarta

Semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dia melanjutkan, maka semakin banyak yang terlindungi dan terjamin.

Leave a comment