Cegah Judi Online, BI Gandeng Pemkot Surakarta Buat Program Ini

By yenny hardiyanti
2 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Sehingga mereka tidak bisa mengakses Layanan Jasa Keuangan (LJK) yang tersedia di Tanah Air. (INVERSI/Dok Freepik)

Program Antisipasi Judi Online

Selain itu, dikatakannya, BI juga menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judol.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengapresiasi adanya kolaborasi tersebut.

Ia berharap sinergi ke depan akan makin masif sehingga pemberantasan praktik judi daring ke depan akan lebih optimal.

- Advertisement -

“Harapannya gerakan yang dimulai dari Kota Surakarta ini mampu menjadi obor pemercik semangat bagi daerah lain dalam melawan judi online yang meresahkan,” katanya.

Leave a comment