Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) kini melakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap seluruh bus yang beroperasi di wilayah Jawa tengah.
Pelaksanaan ini menyusul terjadinya kecelakaan maut bus pariwisata Trans Fajar Putera di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Kecelakaan itu menewaskan 11 siswa SMK Linga Kencana Depok, Jawa barat.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, pemeriksaan atau ramp check dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan yang beroperasi di Jateng.
“Ramp check dilakukan terhadap perusahaan bus besar maupun kecil,” kata Sonny, Jumat, 17 Mei 2024 seperti dilansir dari Radar Solo.
Baca Juga: Di Depan Istri Menperin, AK-Tekstil Solo Pastikan Seluruh Lulusan Terserap Industri
Sonny menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) jika pihaknya menemukan bus yang tak layak beroperasi.
Sanksi tersebut, kata Sonny, berupa pencabutan izin terhadap perusahaan otobus yang terbukti nekat mengoperasikan bus tak laik jalan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih sadar dan teliti untuk bertanya maupun mengecek kelayakan bus. Terutama, kata dia, saat akan menyewa bus untuk wisata dan sejenisnya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Berikan Diskon dan Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
“Bisa dicek dahulu kelayakannya apakah resmi atau tidak,” ucap Sonny.
Informasi mengenai kelaikan jalan tersebut bisa diperoleh oleh masyarakat luas dari aplikasi SPIONAM milik Kementerian Perhubungan.