KPK Kembali Dalami Dugaan Korupsi Proyek di Pemkot Semarang

By yenny hardiyanti
3 Min Read
Daftar Lengkap Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Terkait Pemkot Semarang (Foto: Antara)

KPK Panggil Saksi

Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak swasta yakni Sekretaris/PA Daffam Group Aghita Pralambang dan CEO Daffam Group Billy Dahlan.

Pada Rabu, 17 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan tersebut yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

- Advertisement -

Penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kota Ternate: 16 Orang Meninggal dan 25 Rumah Rusak, Pencarian Korban Masih Berlanjut

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

Leave a comment