KPK Panggil 5 Pejabat Pemkot Semarang Atas Dugaan Korupsi

By yenny hardiyanti
3 Min Read
Daftar Lengkap Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Terkait Pemkot Semarang (Foto: Antara)

Awal Penyidikan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan tersebut, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

Penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

- Advertisement -

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

Baca Juga: Hadapi Kekeringan, Kementan Buka Kontak Darurat Pompa untuk Petani se-Indonesia

Penyidik kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Leave a comment