Puluhan warga Perumahan Bengawan Solo (PBS) menggelar aksi protes kepada GS, mantan staf ahli kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Aksi tersebut terjadi karena adanya dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum perumahan menjadi lahan usaha pribadi.
Warga melakukan aksinya di Jalan Slamet Riyadi RT 01 RW 04, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, pada Senin siang (13/5).
Warga membawa spanduk dan poster dan menempelkannya di pagar seng pembatas proyek pembangunan rumah toko (ruko) yang dibangun GS. Sebagian lahan ruko tersebut diduga warga adalah tanah fasum PBS.
Baca Juga: Dekranas Targetkan MURI, Rabu Besok Ada Parade 20 Kereta Kuda dan 102 Mobil Hias di Kota Solo
Ketua RT setempat Anggoro menjelaskan, penyerobotan lahan fasum milik PBS digunakan untuk kepentingan pribadi sudah sejak 2019 sampai sekarang.
“Jadi yang menempati rumah yang bersebelahan dengan fasum ini adalah bapak GS, beliau ini (mantan) pejabat staf ahli Menteri PU, kalau di militer itu setara bintang dua. Beliau menguasai lahan fasum ini lebih dari 20 tahun,” kata Anggoro, Senin, 13 Mei 2024.
Dulu, Anggoro melanjutkan, rumah pribadi GS saling berhadap-hadapan dengan rumah warga PBS. Kini, rumah tersebut dibongkar lalu dibangun ruko yang menghadap jalan. Warga mengklaim ada sebagian lahan fasum yang diserobot.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-44 Dekranas, Yovie and Nuno Akan Tampil Gratis di Pura Mangkunegaran Kota Solo
“Kami mewakili warga, menghendaki supaya lahan yang selama 20 tahun dikuasai Pak GS ini dikembalikan fungsinya untuk kepentingan warga PBS. Supaya bisa kami kelola, agar menghasilkan nilai ekonomi untuk kontribusi kas warga PBS,” ujarnya tegas.
Keinginan warga untuk memanfaatkan lahan fasum tersebut, kata Anggoro, pernah disampaikan dalam mediasi di kantor Desa Pabelan.
Awalnya, warga meminta agar GS memberi kompensasi atas pengalihan fasum menjadi tempat penunjang bisnis pribadi tersebut.
“Tetapi beliau tidak setuju. Bahkan dengan arogan mengatakan akan menguasai lahan fasum yang ada di sebelah rumahnya itu,” ujarnya.
Menurut Anggoro, GS berusaha menguasai lahan tersebut dengan bekerja sama sebuah instansi yang bernaung di bawah kementerian tempatnya dulu bekerja.