DPRD Kota Surakarta akan fokus pada perkembangan industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah Surakarta. Maka hanya akan ada tujuh sektor yang akan menjadi perhatian untuk pengembangan.
Anggota DPRD Kota Surakarta Wahyu Haryanto mengatakan kondisi geografis Solo tidak cocok lagi untuk pengembangan industri besar yang berbasis sumber daya alam.
Menurut Wahyu, pihaknya akan mengarah pada pembangunan industri kecil dan menengah dan industri kreatif. Hal ini ia sampaikan saat membacakan laporan hasil pembahasan Pansus Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Solo 2024-2044 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024.
“Ini menjadi alasan bahwa perhatian mengarah pada pembangunan industri kecil dan menengah dan industri kreatif,” kata Wahyu.
Baca Juga: Judika Akan Meriahkan HUT Sragen ke-278, Catat Tanggalnya!
IKM, kata Wahyu, mengalami pertumbuhan signifikan dan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Namun, masih banyak IKM yang mengalami kendala seperti lokasi industri bercampur dengan pemukiman, keterbatasan modal, industri masih berstatus informal, tenaga kerja berpendidikan rendah, dan teknologi yang masih sederhana.
Dengan adanya kendala itulah, pihaknya memilih untuk fokus ke sektor tersebut.
Pembangunan industri Kota Surakarta yang berkelanjutan diupayakan dapat tercermin dalam tiga aspek, yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial.
“Ketiganya ini saling terkait. Hubungan antara ekonomi dan sosial diharapkan dapat menciptakan hubungan yang adil dan hubungan antara ekonomi dan sosial dapat terus berjalan, serta hubungan antara sosial dan lingkungan dapat menciptakan keharmonisan,” katanya.
Baca Juga: Cegah Perundungan Siswa, Plh Sekda Kota Bandung: Ciptakan Sekolah Menyenangkan, Ramah dan Aman
Tujuh industri yang akan dimaksimalkan Pemkot Surakarta dalam 20 tahun ke depan yakni industri makanan, industri tekstil, industri pakaian jadi. Selain itu, industri kayu, dan gabus (tidak termasuk furnitur), industri elektronik dan optik, serta industri furnitur.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sepakat dengan raperda tersebut. Bahkan tujuh industri yang disebutkan menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi di Kota Solo.
Ia berharap dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Surakarta Tahun 2024-2044, industri unggulan Kota Surakarta mampu berdaya saing dan menjadi ciri khas daerah.