Pemkab Klaten mendapatkan kuota perekrutan aparatur sipil negara atau ASN sebanyak 530 orang pada 2024. Kuota tersebut terdiri atas 25 lowongan kerja untuk CPNS dan 505 lowongan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, menjelaskan kuota rekrutmen ASN yang didapat sudah sesuai usulan Pemkab Klaten ke Kemenpan RB.
Terkait 505 lowongan PPPK hanya dikhususkan untuk tenaga non-ASN atau honorer. Namun, kriteria tenaga honorer itu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Perincian lowongan PPPK itu yakni formasi khusus untuk tenaga guru honorer K2 yang sebelumnya menang kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus rekrutmen CPNS 2013 sebanyak 45 orang.
Mereka sebelumnya menang gugatan di tingkat kasasi untuk mendapatkan SK CPNS namun tak bisa diangkat lantaran terganjal aturan. Kemudian formasi untuk tenaga pendidikan khusus honorer K2 kasasi sebanyak 16 orang.
Lainnya formasi khusus guru sebanyak 223 orang, tenaga kesehatan 36 orang, serta tenaga teknis 185 orang. Sementara formasi CPNS bakal tersebar di OPD-OPD disesuaikan kebutuhan sebanyak 25 orang.
Terkait pembukaan rekrutmen tersebut, pihaknya masi menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Judika Akan Meriahkan HUT Sragen ke-278, Catat Tanggalnya!
Jumlah kuota rekrutmen ASN tahun ini, kata Agus, disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun. Tahun ini ada sekitar 550 pegawai Pemkab Klaten yang pensiun.
Dari jumlah tersebut, Agus menuturkan, masih jauh dari kebutuhan ASN di Klaten. Total kebutuhan sekitar 19.000 orang. Sementara jumlah ASN di Klaten saat ini sekitar 10.000 orang.