Sistem Lelang Ikan
Ia mencontohkan lelang ikan yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB maka nelayan hanya menunggu satu jam atau dua jam mereka bisa langsung ke kasir nelayan.
“Ini artinya, nelayan tidak perlu menunggu hingga dua hari untuk mengambil hasil lelang di kasir,” katanya.
Muhammad Mahson mengatakan penerapan sistem tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Pekalongan untuk menghormati dan memudahkan nelayan untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan.
Kemudian, kata dia, bagi pembeli atau bakul ikan yang tidak membayar tepat waktu maka akan diberikan hukuman sosial dengan menyebut namanya di hari kemudian untuk segera datang ke ruang kasir.
Baca Juga: PBB Tuntaskan Kampanye Antipolio Tahap Pertama di Gaza
Menurut dia, jika bakul ikan itu tidak hadir maka kami akan memberikan surat peringatan dan apabila surat tersebut diabaikan maka tidak diperbolehkan secara fisik mengikuti lelang di TPI dalam kurun waktu yang ditentukan.