Pengawasan Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Capai Rp28,71 Triliun

By yenny hardiyanti
2 Min Read
ilustrasi rokok sebagai komoditi pemasukan cukai di Kudus. (FOTO: Pixabay).

INVERSI.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mencatat penerimaan cukai dan bea masuk hingga akhir September 2024 mencapai sebesar Rp28,71 triliun atau 64,66 persen dari target penerimaan 2024 sebesar Rp44,4 triliun.

“Meskipun bulan kesembilan baru mencapai 64,66 persen dari target, tetapi kami optimistis bisa mencapai target hingga akhir tahun 2024,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Senin, 14 Oktober 2024 seperti dilansir dari Antara.

Ia mengungkapkan penerimaan sebesar Rp28,71 triliun itu meliputi penerimaan cukai sebesar Rp28,67 triliun dan bea masuk sebesar Rp39,59 miliar.

- Advertisement -

Terkait dengan realisasi hingga akhir tahun, kata dia, baru bisa dilihat pada pembayaran Cukai pada bulan Oktober 2024, yang pembayarannya bisa dilunasi hingga bulan Desember 2024.

Baca Juga: Elektabilitas Pramono Anung Tertinggal dari Ridwan Kamil, PDIP Optimistis Menang Satu Putaran

Bea Cukai juga memiliki program stimulus non-fiskal berupa penundaan pembayaran cukai yang biasanya bisa mendorong pemesanan pita cukai dalam jumlah besar.

Leave a comment