Petugas Polres Wonogiri saat ini sedang mengejar pelaku yang menghamili siswi SMP, SV, 15, di Kecamatan Girimarto.
Melansir dari Radar Solo, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan anggotanya masih mencari tahu pelaku yang menghamili SV.
Pelaku, kata dia, bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
Baca Juga: Siswi SMP di Girimarto, Wonogiri Nekat Bunuh Diri dengan Cara Mengenaskan
“Bisa saja. Namun kita lihat perkembangan penyelidikannya nanti,” ungkapnya, Kamis, 16 Mei 2024.
Sampai saat ini (Kamis siang), kata dia, pihaknya belum dapat laporan itu (pelaku yang menghamili korban).
Terkait motif dari kasus ini, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Untuk motifnya, masih kami dalami. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi,” ungkapnya
Baca Juga: PBSI Umumkan Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar tubuh SV oleh petugas Puskesmas Girimarto, tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh SV.
Saat ditemukan, SV diduga sedang keadaan hamil sekira 8 bulan.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP, SV, 15, di Kecamatan Girimarto, Wonogiri, ditemukan tewas diduga menggantung diri dengan menjeratkan lehernya pada jendela. Dia diduga melakukan aksi bunuh diri itu akibat depresi karena hamil besar.