INVERSI.ID – Polda Jawa Tengah menunda penetapan tersangka kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran UNDIP atau Universitas Diponegoro Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melaksanakan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Kombes Pol.Johanson Simamora.
“Gelar perkara juga diikuti oleh ahli, Biro Pengawasan Penyidik, serta Direktorat Tindak Pidana Umum,” katanya, Selasa, 15 Oktober 2024, seperti dilansir dari Antara.
Dari hasil gelar perkara tersebut, lanjut dia, diputuskan masih perlu dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Baca Juga: Algoritma Berbasis AI Bantu Temukan 5 Planet Kecil, Ada yang Seukuran Mars
Ia.menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus didalami penyidik untuk menetapkan tersangka.