Cara Bayar PBB
Untuk pembayarannya, kata dia, tidak harus datang ke loket pembayaran pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kudus, karena banyak alternatif yang bisa dibayar dari rumah atau saat sibuk sekalipun.
Kanal pembayaran yang tersedia, yakni bisa kantor POS Indonesia, agen Duta, BCA, mini market seperti Alfamart maupun Indomaret. Selain itu, bisa melalui perdagangan digital di Lazada, Bukalapak, Shopee, Tokopedia, serta melalui dompet digital Gopay, Dana, Link Aja, hingga Ovo.
Berdasarkan catatan sebelumnya, wajib pajak di Kabupaten Kudus berminat memanfaatkan program dispensasi nilai piutang pajak bumi dan bangunan yang terbayar Rp5,9 miliar.
Dengan adanya pembayaran tunggakan sebesar itu, maka piutang yang awalnya sebesar Rp35 miliar semakin berkurang.
Baca Juga: Boeing Berhenti Rekrut Karyawan Baru dan Tunda Kenaikan Upah
“Ketika program dispensasi sudah berakhir, maka kami akan berupaya menagih piutang PBB tersebut, karena sebelumnya sudah ada kesempatan untuk membayar tanpa dikenakan denda,” ujarnya.