Pemkab Kudus juga menyediakan kanal untuk mengetahui tagihan PBB, melalui https://simpbb.kuduskab.go.id/epbb/ dengan memasukkan nomor objek pajak (NOP) sehingga bisa diketahui tagihannya.
Dalam rangka mengingatkan masyarakat untuk tertib membayar PBB, pihaknya juga memasang spanduk di berbagai lokasi. Termasuk memasang di depan balai desa agar membayar sesuai batas waktunya.