Tingkatkan Investasi, Pemkab Demak Targetkan Susun 2 Perda Tiap Tahun

By yenny hardiyanti
3 Min Read
Bupati Demak Eisti'anah, (FOTO: ICW)

Mudahkan Investasi

Termasuk warga lokal Demak, kata dia, juga mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi karena lokasinya jelas dan dikuatkan dengan peraturan daerah.

Ia mengapresiasi Pemkab Demak yang begitu responsif dalam menyusun dan menerbitkan Perda RDTR, sehingga tahun ada tambahan dua kecamatan setelah tahun sebelumnya juga menerbitkan RDTR untuk dua kawasan perkotaan.

“Mudah-mudahan hal itu menjadi pemicu daerah lain untuk menyusun dan menerbitkan perda serupa,” ujarnya.

- Advertisement -

Pemerintah pusat, kata dia, memang mendorong penyusunan RDTR, tetapi karena ketersediaan anggaran di APBN juga terbatas, diharapkan pemda melakukan penyusunan RDTR secara mandiri.

Baca Juga: WCG 2024 Festival: Dua Hari Penuh Keseruan, Hiburan dan Kompetisi di ICE BSD

“Pusat akan membantu mengawal sampai ada transfer pengetahuan yang diberikan, sehingga penguatan sumber daya manusia (SDM) dan proses dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Leave a comment