Dikawal 15 Partai, Khofifah-Emil Resmi Daftar ke KPU Jatim

By Ahmad Zain
2 Min Read
Khofifah-Emil dikawal 15 partai pengusung daftar ke KPU Jatim.

Inversi.id – Sebanyak 15 pimpinan partai pendukung Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak ikut langsung saat pendaftaran di Kantor KPU Jatim, Rabu (28/8/2024).

Belasan partai itu, di antaranya Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, PKN, Partai Prima.

“Kami dan Mas Emil Dardak hari ini kembali mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Jawa Timur untuk periode 2025-2030,” kata Khofifah dalam sambutannya.

Khofifah mengaku bahwa dirinya telah mengisi visi-misi serta program dalam pencalonannya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di aplikasi Silon.

“Kami sudah input di Silon KPU Jatim visi-misi kami dan 9 program prioritas kami yang semuanya akan menjadi bagian dari komitmen perjalanan kami membangun Jawa Timur ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan Khofifah-Emil di hari kedua pelaksanaan pendaftaran.

“Syukur alhamdulillah di hari kedua pelaksanaan pendaftaran kami menerima pendaftaran parpol pengusul dengan pasangan calon. Dan kami sudah menyesuaikan situasi terkini pasca putusan MK,” ungkapnya.

KPU Jatim juga menyatakan berkas pendaftaran dari pasangan itu telah lengkap.

“Hasil laporan dari tim verifikator dokumen paslon Khofifah-Emil kami nyatakan lengkap dan diterima,” tandasnya.

Setelah itu, Khofifah-Emil menandatangani surat pernyataan naskah visi, misi dan program pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur dari KPU Jatim.

Leave a comment