Status Gunung Semeru
Gunung Semeru masih berstatus Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi pembatasan aktivitas.
Pembatasan itu antara lain masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor Tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan ,karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga km dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Baca Juga: Sikap Tegas Australia Melarang Anak-anak Gunakan Media Sosial
Selain itu masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Waspada itu terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.