Hakim PN Surabaya Gelar Aksi Mogok Massal, Sidang-sidang Terbengkalai

By Ahmad Zain
2 Min Read
Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal.

Inversi.id – Sejumlah Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia menggelar aksi mogok kerja. Salah satunya di PN Surabaya.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan, yang meminta dinaikkan.

“Betul, ada aksi mogok sidang para hakim. Itu sejak kemarin-kemarin. Itu sebagai bentuk solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan, PN Surabaya khususnya hakim-hakim di sini pada dasarnya mendukung gerakan tersebut,” tegas Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Alex menyebut, ada sekitar 50 hingga 70 hakim dalam aksi tersebut kemudian menunda persidangan hingga cuti.

“Ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok. Yang pertama ialah cuti, kedua mengosongkan jadwal sidang, sedangkan yang ketiga adalah menunda sidang,” jelasnya.

Meski begitu, sejumlah hakim ada yang tetap menggelar sidang terbatas, yakni sidang yang masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda.

“Tapi pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan. Total hakim kurleb 50-70 hakim, yang ikut hampir rata rata ikut semua. Kami semua mengikuti tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan,” papar Alex.

Ditanya soal berapa lama para hakim di PN Surabaya menggelar aksi mogok kerja itu, Alex tak bisa menyebutkan.

“Belum tahu ya. Tapi kami sampaikan maaf, banyak sidang yang mengalami penundaan karena sikap kami yang mendukung gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia,” tandasnya.

Leave a comment