Jika setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat kelurahan masih terdapat sisa kuota, maka zonasi akan dibuka menjadi zonasi tingkat kecamatan.
Baca Juga: Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024, Prioritas untuk Anak dari Keluarga Tidak Mampu
Calon peserta yang belum diterima pada zonasi tingkat kelurahan dapat mendaftar ke sekolah terdekat sesuai zonasi tingkat kecamatan yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Optimis PPDB Online Lancar dan Transparan
Jadwal Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan
- Pendaftaran: 3 – 5 Juni 2024
- Verifikasi: 3 – 5 Juni 2024
- Pengumuman: 6 Juni 2024
- Daftar Ulang: 6 – 7 Juni 2024