Komplotan Pencuri HP di Taman Bungkul Surabaya Diamankan, Ini Tampang Pelakunya

By Ahmad Zain
2 Min Read

Inversi.id – Komplotan pencuri handphone yang kerap beraksi di kawasan Taman Bungkul Surabaya diamankan Tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Total, tiga pelaku kini ditetapkan tersangka.

Mereka masing-masing satu perempuan yakni M (42) warga Jalan Dinoyo, Surabaya, dan dua laki-laki yakni D (47) serta AA (46), keduanya warga Kapas Baru Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban EM, warag Krembangan yang kehilangan handphone saat car free day (CFD) di Taman Bungkul.

Atas laporan itu, Tim Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil meringkus para pelaku di rumah masing-masing.

“Para tersangka ini diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Awalnya kami amankan dulu yang tersangka perempuan, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya,” jelas Aris, Minggu (13/10/2024).

Dalam pemeriksaan, komplotan ini rupanya tak hanya sekali ini melakukan aksinya. Tercatat, mereka sudah mencuri sebanyak lima kali.

“Mereka ini terorganisir. Dan dalam penyidikan sementara, mereka sudah lima kali mencuri, yang semua TKP-nya di Taman Bungkul. Kebanyakan korbannya adalah perempuan,” sebut Aris.

Ia menegaskan selanjutnya akan mengembangkan kasus ini. Termasuk mendalami lagi kemungkinan TKP lainnya.

“Kami dalami lagi. Karena kuat dugaan, mereka ini tak hanya mencuri di kawasan Taman Bungkul saja,” tandas Aris.

Sementara dari ungkap ini, penyidik menyita barang bukti empat handphone. Dari iPhone 11 hingga iPhone 13. Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leave a comment