LBH Ansor Kota Mojokerto Sosialisasikan Bahaya Penipuan Online dan Perlindungan Anak

By Ahmad Zain
2 Min Read
LBH Ansor Kota Mojokerto sosialisasi bahaya penipuan online dan perlindungan anak kepada ibu-ibu PKK.

Inversi.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Mojokerto kembali menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat (27/9/2024).

Dalam sosialisasi itu, tim LBH Ansor bersama Bagian Hukum Setdakot Mojokerto memberikan edukasi tentang bahaya penipuan online dan perlindungan anak kepada ibu-ibu penggerak PKK kelurahan setempat.

Diikuti 50 peserta, penyuluhan berjalan dinamis dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kaum perempuan yang kerap dijadikan obyek penipuan.

Sejumlah materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis penipuan online, modus operandi, sanksi hukum, hingga cara pencegahannya.

“Penyuluhan ini memberikan ruang konsultasi kepada warga yang membutuhkan pendampingan hukum di sekretariat LBH GP Ansor Kota Mojokerto,” jelas Ketua LBH Ansor Kota Mojokerto, Lukman Sugiharto Wijaya.

LBH Ansor juga memberikan pemahaman tentang perlindungan terhadap anak. Utamanya terhadap game online yang dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak jika tidak diantisipasi sejak dini.

Bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Timur, penyuluhan juga mendapat tanggapan positif dari seluruh peserta.

Dengan respons tersebut, kedepan LBH Ansor akan membuka ruang konsultasi terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk melanjutkan program edukasi agar masyarakat bisa mendapat pengetahuan hukum sebagaimana mestinya.

“Dalam waktu dekat LBH Ansor bersama Bagkum Pemkot akan memberikan Penyuluhan di Kelurahan Surodinawan. Ruang Konsultasi juga dibuka kepada warga yang membutuhkan pendampingan,” kata Lukman.

Leave a comment