Pesta Seks di Villa Kota Batu Itu Bertarif Rp1,6 Juta Setiap Pasangan

By Ahmad Zain
2 Min Read
Para peserta pesta seks hingga tersangka utama diamankan Polda Jatim.

Inversi.id – Pesta seks pasangan suami istri (pasutri) dengan cara bertukar pasangan (swinger) hingga threesome atau berhubungan badan bertiga, yang digelar tersangka SM di sebuah villa di Kota Batu itu bertarif Rp1,6 juta setiap pasangan atau peserta.

“Tersangka SM ini yang menginisiasi atau yang membuat pesta tersebut. Dia yang menghubungkan ke para peserta. Selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup Telegram. Untuk tarif setiap peserta dikenakan Rp825 ribu satu orang. Jadi setiap pasangan harus membayar Rp1.650 juta,” ungkap Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Selasa (1/10/2024).

Suryono mengatakan, dalam penyidikan tersangka SM mengaku telah menggelar pesta seks itu sebanyak empat kali.

Dalam pesta seks itu, Suryono merinci pesertanya ada 12 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Ada juga, lelaki yang tidak memiliki pasangan. Di villa itu, tersangka dan 11 orang lain melakukan kegiatan fantasi seks bersama-sama.

“Mereka bertukar-tukar pasangan. Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian. Muter terus sampai 12 orang itu merasakan semuanya,” jelas alumni Akpol 2003 tersebut.

Suryono menambahkan, tersangka SM sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa. Bahkan juga pernah menyelenggarakan pesta seks khusus threesome.

“Pengakuannya sebelumnya telah dua kali melakukan perbuatan menyimpang tersebut. Baik threesome maupun swinger. Lokasinya juga di Kota Batu, tapi dengan villa yang berbeda,” katanya.

Atas kasus ini, tersangka SM terancam pasal 296 KUHP yakni tentang terbukti memfasilitasi perbuatan perzinahan.

Leave a comment