Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Desa Helvetia
Sementara itu, polisi juga turut menangkap tiga anggota geng motor yang masih berusia remaja karena merampok motor warga di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (11/5/2024) malam. Saat beraksi, mereka menggunakan ketapel hingga parang.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S Simbolon mengatakan, tiga pelaku yang diciduk berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15).
Aksi perampokan berawal saat ketiga pelaku dan sembilan temannya yang tergabung dalam geng motor Parto datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia.
“Kedatangan mereka dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukannya,” ujar Simbolon dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).
Selanjutnya ketiga pelaku melihat korban bernama Halim Pramana, mengendarai motor di sekitar lokasi kejadian.
“Langsung dikejar (korban) oleh para tersangka yang (kemudian) mengancam korban dengan senjata tajam. Korban (pun) terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan katapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri,” ungkap Simbolon.
Setelah itu, tersangka lainnya AM dan AA membawa kabur motor Halim. Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Labuhan. Selang dua jam kemudian pelaku langsung ditangkap pihak Polsek Medan Labuhan.
Baca juga: 4 Ruas Tol Akan Resmi Beroperasi di Sumut Hingga Akhir 2024
“Ketiga pelaku ditangkap di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan, Kota Medan,” ujar Simbolon.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Labuhan Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Kemungkinan kata Simbolon masih ada pelaku lainnya, polisi kini masih memburunya. “Untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan,” ucapnya.