Gubernur Sumbar Minta Aturan Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Dicabut

By yenny hardiyanti
3 Min Read
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa pelepasan hijab oleh beberapa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk menekankan nilai-nilai keseragaman dalam prosesi pengibaran bendera. (Foto: Antara)

Menurutnya jika kebijakan itu terus dilanjutkan, maka berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal senada disampaikan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar.

Menurutnya, sesuai dengan arahan PPI Pusat, maka PPI Sumbar menyatakan prihatin dan menolak dengan tegas aturan atau tekanan terkait pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.

- Advertisement -

“Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden (Terpilih ) Bapak Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” kata Andree.

Baca Juga: Awal Mula dan Kronologi Suami Aprila Majid Hilang dan Ditemukan di Bali

Andree pun berharap, jika benar aturan tersebut diterapkan, maka BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka agar segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Leave a comment