Profil Tiromsi Sitanggang, Sosok Dosen di Medan yang Diduga Bunuh Suaminya

By Alexander
5 Min Read
Foto: Tiromsi Sitanggang yang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya (Dok: Ist)

Profil Tiromsi Sitanggang kini tengah banyak dicari oleh kalangan netizen di Indonesia. Tak hanya itu biodata dari perempuan yang disebut-sebut berprofesi sebagai seorang dosen ini juga turut dicari.

Profil dan juga biodata Tiromsi Sitanggang kini tengah banyak dicari lantaran dirinya telah ditetapkan oleh Unit Reskrim Polsek Helvetia Polrestabes Medan sebagai tersangka kasus kematian Rusman Maralen Situngkir (61) yang merupakan suami dari Tiromsi.

Baca juga: Inzalna Bilqis Azzahra Sakit Apa? Biodata Bilqis Bestie Tuwir yang Meninggal Dunia

- Advertisement -

Korban diduga tewas dibunuh oleh istirnya Tiromsi Sitanggang (57). Sebelumnya, pelaku melapor ke polisi bahwa suaminya tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Tiromsi mendatangi Unit Lantas Polsek Helvetia dan membuat laporan suaminya mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Advent, Kota Medan, pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Atas lopran dari Tiromsi Sitanggang, Kapolsek Helvetia Kompol Alexander Piliang mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terhadap korban.

“Saat di rumah sakit, pelaku (T) ini mengaku suaminya meninggal karena laka lantas,” sebut Alexander, dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Berdasarkan laporan pelaku, suaminya tabrakan di depan rumahnya yang berada di Jalan Gaperta, Kota Medan.

Baca juga: Video Msbreewc dan Teguh Suwandi Berdurasi 7 Menit Masih Tetap Dicari

Alexander mengatakan Unit Lalulintas Polsek Helvetia turun di jalan yang berada di depan rumah pelaku tersebut.

Dari pemeriksaan dan oleh TKP, Alexander mengungkapkan pihaknya, tidak menemukan tanda-tanda bekas terjadi kecelakaan di jalan tersebut.

“Saat unit lantas mengecek ke lokasi dimana kecelakaan tersebut dikatakan, tidak ditemukan bekas kecelakaan,” ucap Alexander.

Atas kejanggalan kematian Rusman dari keterangan pihak kepolisian. Adik korban, Haposan Situngkir meminta petugas kepolisian melakukan autopsi jasad korban. Namun, ditolak oleh T dan langsung mengkebumikan jasad korban.

“Selanjutnya keluarga korban membuat laporan kepada kita dan kita lakukan ekshumasi,” jelas Alexander.

Baca juga: Daftar 23 Bahasa Alien Viral di TikTok dan Artinya

Dari hasil autopsi dari ekshumasi itu, pihak kepolisian mendapatkan beberapa luka bekas seretan seperti lazimnya orang yang mengalami kecelakaan.

Petugas kepolisian pun melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi ahli, hingga melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Setelah mendapatkan dua alat bukti, petugas kepolisian pun langsung mengamankan T di rumahnya pada, Sabtu (14/9/2024). Pelaku ditahan di Markas Polsek Helvetia.

“Dari keterangan 19 saksi, keterangan ahli, surat petunjuk kita tetapkan Tiromsi Sitanggang sebagai tersangka,” ujar Alexander.

Ketika ditayankan apa motif dari dugaan pembunuhan tersebut. Alexander mengatakan pihaknya mengalami kesulitan menggali informasi dari T, karena pelaku tetap dengan keterangannya dengan tidak mengaku perbuatannya tersebut.

Disisi lain, Alexander mengatakan, ditemukan bukti bahwa T melakukan pengurusan administrasi asuransi korban, usai kejadian dugaan rekayasa kecelakaan tersebut.

“Masih kita kembangkan untuk motif. Dugaan sementara karena asuransi. Karena setelah kematian korban, tersangka ini mengurus (klaim) asuransi,” kata Alex.

Dari hasil olah TKP di rumah pelaku dan korban, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu lemari kayu bercak darah, satu berkas pengajuan klaim asuransi atas nama korban, satu unit handphone, dua lembar surat penolakan autopsi dan lima lembar screenshot percakapan di handphone.

Baca juga: Zib Zub Zab Artinya Apa? Bahasa Alien yang Kini Tengah Viral di TikTok

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” ucap Alex.

Leave a comment