INVERSI.ID – Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang wanita berinisial RY (31) yang bekerja sebagai perawat lanjut usia. Ia tertangkap usai mencuri emas milik majikannya senilai Rp150 juta
Kepala Polsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat pengungkapan kasus mengatakan RY nekat mencuri saat empat hari bekerja di sebuah rumah di Jalan Rusa, Kelurahan Harjosari tersebut.
Pelaku menukarkan emas tersebut dengan emas palsu yang mirip setelah melakukan pencurian pada Senin (2/9).
“Pelaku membawa kabur perhiasan berupa cincin, liontin dan kalung emas sebanyak 19 buah milik korban dengan nilai kerugian Rp150 juta,” katanya, Kamis, 19 September 2024 seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Presiden Ingatkan 85 Juta Pekerjaan Hilang di 2025
Menurut Jorminal, korban sendiri merupakan lansia yang mengalami stroke.