Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Karo, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 19 Juli 2024.
Dalam rekonstruksi itu, ada 57 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam kasus pembakaran ini. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di lokasi rumah korban.
Proses rekonstruksi langsung di tempat kejadian perkara, dengan melibatkan ketiga tersangka dengan memperagakan 57 adegan yang kesemuanya diperankan oleh para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Enam Lokasi Rekonstruksi
Dalam kesempatan itu, Hadi menjelaskan ada enam lokasi rekonstruksi diantaranya adalah warung di Jalan Kapten Bom Ginting, warung minyak eceran, sapo, rumah korban serta di terminal.
Polisi tidak hanya menghadirkan tiga pelaku untuk melakukan rekonstruksi, namun polisi juga menghadirkan 15 saksi dalam rekonstruksi itu.
“Ada enam TKP, ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang diundang,” jelas Hadi.
Baca Juga: Pembakaran Rumah Wartawan Karo, Komnas HAM Ikut Turun Tangan
Adapun tujuan rekonstruksi ini, jelas Hadi sebuah metode agar penyidik bisa menggambarkan langsung peristiwa pida tersebut.
“Jadi, rekonstruksi hari ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilaksanakan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara para tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi. Tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang terjadinya tindak pidana yang terjadi dan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi,” pungkasnya.