Rektor UP Tersandung Kasus Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Edie Toet Hendratno tersandung kasus pelecehan seksual bawahannya berinisial RZ. Ia menyangkal dan mencurigai laporan tersebut.
Prof Edie menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial RZ yang disampaikan Rektor UP melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut, Raden menjelaskan berdasarkan pengakuan dari kliennya, tidak pernah ada.
“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Raden dilansir dari Suara.com.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Meski demikian, Raden mengungkapkan laporan yang diajukan ke pihak kepolisian merupakan hak setiap orang. Ia juga mengingatkan laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukum.
Raden menilai laporan RZ terhadap Edie janggal. Pasalnya, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.
“Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” katanya.
Sementara terkait panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap ETH hari ini Senin, 26 Februari 2024, Raden belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak.