Percerain antara Putra Ferdy Elemat, Renaga Tahier dangan Della sudah diputus beberapa waktu lalu namun beberapa point yang dikabulkan tidak dipenuhi oleh Renaga Tahier.
Hal ini isampaikan Kuasa Hukum Dela saat jumpa pers di bilangan Tebet,Jakarta Selatan (15/8) yang membuat Della kecewa
” Hari ini kami ingin menyampaikan hasil putusan pengadilan agama kota Bogor terkait lain kami Dela yang melawan Renaga Tahier. Kebetulan keputusan pengadilan agama sudah terbit dari 19 Juli 2024. Dari pengadilan agama kota Bogor sesuai gugatan kami sudah dipastikan gugatan kami diterima semaksimal mungkin oleh majelis hakim menjadi pertimbangan majelis hakim salah satunya adalah Renaga Pihak tergugat atau termohon tidak dapat menerima akta cerai sebelum melaksanakan semua kewajiban kami sudah menunggu di sampai 15 Agustus 2024 ini mengenai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak tergugat termohon Renaga Tahier”ungkap Muhammad Kemas .
“Tetapi sampai saat ini klien kami belum mendapatkan kewajiban atau haknya sesuai dengan keputusan pengadilan agama kota Bogor”lanjunya
Mohammad Kemas Juga menerangkan Apa aja yang digugat dan di kabulkan majelis haikim
” Salah satunya sesuai dengan gugatan kami meminta hak adona kemudian mud’ah , Kemudian masa Idah yang nilainya cukup bagi kami untuk mereka tunaikan ke pihak klien kami”ungkapnya .
Mohammad kemas juga meminta kepada Pihak Renagga Tahier untuk memenuhi kewajibannya “Begini poin nya putusan pengadilan agama ini Kita hormati dong ya semua pihak harus menghormati semua putusan pengadilan harapan kami pihak Renaga Tahie Itu segera melaksanakan kewajibannya jangan sampai tidak menghormati keputusan pengadilan agama lalu siapa lagi yang menghormati. kalau bukan kita sendiri warga negara yang baik” tutup Mohammad Kemas.
Seperti diketahui Renaga Tahier digugat cerai oleh sang istri, Della Januari 2024 di Pengadilan Agama Bogor. Sidang perdana perceraian Renaga Tahier dengan Della pun telah digelar pada hari Senin (12/2) .