Aktris cantik Shandy Aulia resmi bercerai dengan David Herbowo setelah 12 tahun membina rumah tangga. Keputusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023.
Keputusan itu pun dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang keputusan itu, baik Shandy Aulia maupun David Herbowo tidak hadir dalam persidangan itu.
Cerai secara Verstek
Wijayono Hadi Sukrisno atau kris sebagai kuasa hukum Shandy Aulia mengatakan bahwa David dan Shandy bercerai secara verstek.
“Tadi sudah diputuskan sama majelis bahwa perkara perceraian nomor 361/Pdtg 2023/PN itu sudah diputus dengan tiga putusan tapi intinya cuma dua,” kata Kris, Rabu, 12 Juli 2023.
“Dengan permintaan dari kita yang pertama adalah putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini,” lanjut Kris.
Putusan cerai secara verstek itu karena pihak David sebagai tergugat tidak menghadiri persidangan sehingga putusan tersebut belum dinyatakan inkrah.
Urus Anak Bersama
Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Shandy Aulia sebagai penggugat. Namun Shandy Aulia harus memberi akses seluas-luasnya untuk David bertemu anaknya.
“Kedua adalah hak pengasuhan anak tadinya kita minta diasuh bersama, tapi oleh majelis hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat,” lanjut Kris.
Bahkan keduanya juga sepakat, lanjut Kris akan mengurus anak bersama-sama.
“Iy, akan dirurus bersama,” katanya.
Masih Berkomunikasi Baik
Meski proses perceraian hingga resmi bercerai, Shandy Aulia dan David Herbowo masih terus berkomunikasi dengan baik.
“Masih (komunikasi antara Shandy dan David) untuk bertemu sama anak,“ lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa Shandy Aulia telah menggugat cerai suaminya beberapa hari yang lalu lewat kuasa hukumnya Shandy, Wijayono Hadi Sukrisno dan Sandy Arifin. Gugatan yang masuk sejak 11 April 2023 ini juga terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
“Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian,” kata Djuyamto.