Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan peniadaan jurusan di SMA adalah implementasi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dengan kurikulum merdeka, lanjutnya basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan. Bahkan penghapusan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito dilansir dari Antara, Kamis, 18 Juli 2024.
Kemendikbud sebut Siswa Memilih Pelajaran Sesuai Minat
Menurutnya di kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya sudah menerapkan kurikulum merdeka dapat memilih mata pelajaran lebih luas sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karir.
Ia menjelaskan contoh seorang murid yang ingin kuliah program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya,” jelas Anindito.