Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara soal dokter puskesmas palsukan dokumen dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bertugas di dinas Kesehatan, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dokter puskesmas di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi pembicaraan masyarakat setempat setelah ketahuan memalsukan dokumen untuk bertugas di dinas Kesehatan. Selama beberapa Waktu terakhir, ia menjadi tenaga kontrak daerah dan bertugas sebagai dokter umum di puskesmas
Baca juga: Fakta-Fakta Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sudah Bekerja Berbulan-Bulan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra Rabiul Awal mengatakan langsung memeriksa keabsahan informasi yang didapatkan dari masyarakat dan sejumlah saluran informasi.
“Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung mengecek kebenarannya ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Dan dipastikan, nomor suratnya memang tidak ada, atau palsu,” kata Rabiul dilansir dari Kompas.id, Sabtu (25/5/2024).