Pemerintah Ikut Keputusan Kadin
Menkumham, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam masalah internal Kadin terkait pemilihan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum, meskipun terdapat penolakan dari Arsjad Rasjid.
“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya,” kata Supratman di Jakarta, Minggu, 15 September 2024, dikutip dari Antara.
Pemerintah akan mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.
“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” tambah Supratman.
Baca Juga: Erick Thohir dan Anindya Bakrie Ternyata Miliki Saham 51 Persen di Oxford United
Munaslub yang berlangsung pada 14 September 2024 menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin secara aklamasi. Munaslub ini dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin Provinsi serta 25 asosiasi.
Penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin akan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang akan segera diterbitkan.
“Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian,” tutup Supratman.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.