Pertengkaran ini terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Dalam pertengkaran tersebut, Fadhilatun Nikmah memborgol tangan suaminya dan mengikatnya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu, ia menyiramkan bensin ke tubuh Rian Dwi Wicaksono.
Baca Juga: Biodata dan Profil Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ujar Daniel.
Tersangka kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu tersebut. Api yang ada di tangan Briptu Fadhilatun Nikmah langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban pun terbakar di sekujur tubuhnya dan berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Karena Gaji 13
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.