Silakan Lapor Jika Prajurit Terlibat
Maruli juga mengklaim ketidakpahaman pihaknya terhadap kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia membuka peluang bagi semua pihak yang menemukan indikasi prajurit terlibat dalam praktik ilegal untuk melaporkannya.
“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” kata Maruli.
KSAD menegaskan bahwa prajurit yang terbukti mendukung pertambangan ilegal akan dikenai sanksi, sebagaimana kasus-kasus sebelumnya.
Baca Juga: Elektabilitas Capres 2024 Jelang Debat Keempat, Prabowo-Gibran Urutan Teratas
“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” ungkapnya.