Irlandia hingga Spanyol Akui Negara Palestina
Pengumuman dari tiga negara Eropa ini datang saat Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Palestina sudah diakui oleh delapan negara Eropa lainnya, yaitu Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hungaria, Swedia, dan pemerintahan Siprus Yunani.
Lebih dari 35.700 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah tewas dan hampir 80.000 lainnya terluka sejak Oktober akibat serangan oleh kelompok Palestina, Hamas.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS Berlangsung Tertib Tanpa Ganggu Lalu Lintas
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan layanan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
ICJ telah memerintahkan Israel untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Jaga Perdamaian Dunia, Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan ke Palestina dan Sudan