Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengajukan permohonan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, agar mencabut Undang-Undang Cipta Kerja bagian Ketenagakerjaan demi menyelamatkan para buruh.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengajukan permohonan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, agar mencabut Undang-Undang Cipta Kerja bagian Ketenagakerjaan demi menyelamatkan para buruh. (Foto: Antara)