Libatkan Ibu PKK dan Karang Taruna
Selanjutnya, satgas judi online juga melibatkan ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan karang taruna juga akan diberi peran dalam pencegahan judi online.
“Melakukan optimalisasi peran dari babinsa, bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, maupun kelurahan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemberantasan Judi Online, Menkominfo Putus Akses Jalur Internet ke Dua Negara
Tak lupa, satgas judi online akan memberikan edukasi tentang peran keluarga, agar ada komunikasi orang tua dan anak.
“Dan tentunya adalah memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya, kalau kita lihat bahwa 2% adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, ini diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi,” ungkapnya.