“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
© 2024 All Right Reserved - Inspirasi Versi Muda Mudi inversi.id.