Muhammadiyah Soal Revisi UU Pilkada, DPR RI Tak Menghormati Mahkamah Konstitusi

“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.