Ratusan pengemudi ojol menggelar demonstrasi di beberapa titik di Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebutkan ada dua tuntutan utama dalam aksi ini. Pertama, soal potongan tarif yang mencapai 20% hingga 30%. Kedua, meminta pengakuan pekerjaan driver ojol dalam undang-undang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan sebanyak 1.784 personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan aksi demo tersebut. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demo bersifat situasional, dan pengalihan arus hanya dilakukan jika diperlukan.
Baca Juga: 3 Titik Lokasi Demo Pengemudi Ojol dan Kurir
Direktur Jenderal Perhubungan Darat dari Kementerian Perhubungan, Irjen Pol Risyapudin Nursin, mengeluarkan empat poin respons terhadap demo ojol hari ini. Pertama, pihaknya siap mendengarkan aspirasi pengemudi ojol, termasuk tuntutan untuk diakui dalam undang-undang. Kedua, meminta penyedia aplikasi memperhatikan aspirasi mitra pengemudi dan memastikan layanan tetap berjalan meski ada demo.
Poin ketiga menegaskan bahwa formulasi tarif pengantaran barang diatur oleh Peraturan Menteri Kominfo, bukan Kementerian Perhubungan. Terakhir, Kemenhub memperbolehkan perusahaan aplikasi untuk memberikan promosi, asalkan tidak di bawah tarif minimal yang telah ditetapkan pemerintah.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.