PHR, sebagai anak perusahaan Pertamina, berfokus pada usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
PHR didirikan pada 20 Desember 2018 dan mulai mengelola Wilayah Kerja Rokan pada 9 Agustus 2021 setelah ditugaskan oleh Pertamina untuk mengelola operasi dari operator sebelumnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lee Sun Kyun, Aktor Korea Selatan Bintang Film ‘Parasite’ Meninggal Dunia
Transisi tersebut berjalan dengan baik, lancar, dan andal. PHR akan mengelola WK Rokan selama 20 tahun, dari 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Produksi WK Rokan menyumbang seperempat dari produksi minyak mentah nasional atau sepertiga produksi Pertamina.
Selain bertanggung jawab atas produksi minyak dan gas bagi negara, PHR juga memiliki program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang difokuskan pada pendidikan, kesehatan, perekonomian masyarakat, dan lingkungan.