2 Selebgram Lampung Ditangkap Usai Promosi Situs Judi Online (Foto: Pixabay)

2 Selebgram Lampung Ditangkap Usai Promosi Situs Judi Online

By Anisa

Polisi Amankan Barang Bukti

Selain menangkap kedua selebgram, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik pelaku pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Jangan coba-coba, Polri Terlibat Judi Online Bisa Dipecat

Penangkapan ini pun dilakukan setelah Satreskrim Polres Metro melakukan patroli cyber yang ditemukan akun Instagram milik selebgram inisial PM dan BA yang mempromosikan situs judi online.

“Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online,” ungkapnya.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *