Bareskrim Polri Akan Panggil Kepala BP2MI
Bareskrim Polri akan memanggil Benny untuk dimintai keterangan terkait sosok T tersebut.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin, 29 Juli 2024,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi ini secara serius.
“Kami melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Bareskrim akan menindaklanjuti informasi dari Benny agar sosok T ini dapat terungkap secepatnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Adanya ketua BP2MI menyampaikan informasi pada suatu forum maka Polri dalam hal ini Bareskrim, melalui Dirtipidum, melakukan inisiasi, mendasari hal tersebut untuk mendapatkan informasi lebih mendalam,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko.
Surat perintah penyelidikan pun telah dikeluarkan oleh Bareskrim. Selain informasi dari Benny, terdapat juga informasi dari media yang menjadi dasar penerbitan surat perintah penyelidikan tersebut.
“Mendasari surat penyelidikan, tentunya ada dasarnya, dasarnya surat penyelidikan dengan pelaporan informasi baik itu pertanyaan temen-temen media, kemudian juga ada informasi yang disampaikan temen temen media. Maka, mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” tambahnya.