Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebarkan SMS Blast untuk mencegah praktik judi online di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, saat ini judi online semakin menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
SMS Blast adalah cara yang sangat efektif untuk mengirimkan penawaran khusus, diskon, atau promosi kepada pelanggan.
“Edukasi melalui SMS blast sudah mulai,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik pada Senin, 17 Juni 2024.
Edukasi SMS Blast
Dalam kesempatan itu, Budi mengungkapkan bahwa upaya dalam menggunakan SMS tersebut akan dilakukan rutin setiap bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia.
Di dalam SMS blast terbaru, Kementerian Kominfo mengingatkan warga mengenai bahaya judi online. Adapun esan yang disebarkan kepada warga berisikan: ‘Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia. #StopJudiOnline’.
Baca Juga: Kontroversi Korban Judi Online Dapat Bansos, Peneliti: Buka Lapangan Kerja