Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis keturunan Jepang Yuki Kato.