Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) sebagai momen bagi pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.