Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya memastikan bahwa transformasi transmigrasi dilakukan sesuai dengan kesiapan infrastruktur dan fasilitas di daerah tujuan.
Juga berdasarkan kesiapan lahan yang clear and clean dan kesiapan-kesiapan lainnya.
“Transformasi transmigrasi alias transpolitan harus didasarkan kesiapan lahan yang clear and clean, kesiapan prasarana dan sarana lokal, serta berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi terkini,” ujar Gus Halim, panggilan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam pernyataan tertulis pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca Juga: Fakta-fakta Salam Jokowi ke Cak Imin, Usai Sang Kakak dan Menteri Ida Sambangi Istana
Pernyataan tersebut disampaikannya ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Transmigrasi Tahun 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, dilansir dari Antara, transformasi transmigrasi yang disesuaikan dengan kesiapan dan potensi daerah akan memfasilitasi pembangunan kawasan baru serta membawa masyarakat transmigrasi ke tingkat kehidupan yang lebih baik.