Briptu Rian Dwi Wicaksono, seorang anggota Polri di Polres Mojokerto, Jawa Timur, mengalami insiden tragis ketika dibakar hidup-hidup oleh istrinya, yang juga anggota kepolisian.
Pelaku, Briptu Fadhilatun Nikmah, kini berada dalam proses hukum. Sementara itu, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Mojokerto.
Menurut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa, insiden tersebut dipicu oleh masalah keuangan terkait gaji ke-13.
“Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa.
Baca Juga: Kronologi Polwan Mojokerto Bakar Suami Sama-sama Anggota Polri, Dipicu Gaji 13
Setelah itu, pelaku menghubungi korban untuk klarifikasi mengenai penggunaan uang tersebut dan memintanya untuk pulang.
Briptu Rian Dwi Wicaksono, berasal dari Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, bertugas di Polres Jombang, kini tengah menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun, akibat luka bakar yang mencapai 90 persen, Briptu Rian Dwi Wicaksono akhirnya meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyatakan bahwa Briptu Rian akan dimakamkan secara kedinasan di daerah asalnya, Jombang.
Baca Juga: Sosok dan Fakta AKP Agnis Juwita Manurung, Polwan Viral Kerap Pamerkan Barang Mewah