Sosok Tri Hanurita mantan istri dari Irwan Mussry ikut menjadi sorotan setelah terseret kasus korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Irwan Mussry pun diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Karena kasus itu, para netizen pun penasaran dengan kehidupan pribadi Irwan Mussry. Namun ternyata, Irwan Mussry pernah berumah tangga dengan sosok Tri Hanurita sebelum menikah dengan Maia Estianty.
Lantas siapa sebenarnya Tri Hanurita? Berikut sosok Tri Hanurita dan fakta Tri Hanurita.
Anak Konglomerat
Sosok Tri Hanurita ini dikenal seorang anak dari konglomerat Sudwikatmono, seorang pengusaha kaya dan komisaris utama dair beberapa perusahaan seperti PT Indocement tunggal prakarsa Tbk, PT Indocement tunggal Prakarsa Tbk, PT. Indofood sukses makmur Tbk, PT. Bogasari Flour Mills hingga PT. Indaka entertainment.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Sang Ayah Sepupu Soeharto
Bukan orang sembarangan, ternyata ayah dari Tri Hanurita ini bukanlah orang sembarangan. Ia merupakan sepupu dari Presiden RI ke-2 yakni Soeharto.
Pernah Jadi Anggota DPR
Selain itu, Tri Hanurita ini juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) tahun 2009 hingga 2014. Tri Hanurita terpilij menjadi wakil rakyat di daerah pemilihan kota Lampung.
Setelah bercerai dengan Irwan Mussry, Tri Hanurita menikah lagi dengan seorang pria bernama Dessano Indrasakti yang merupakan seorang perwira TNI.
Saat ini, Tri Hanurita sendiri sibuk mengurus organisasi KADIN atau Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Kerap Kumpul dengan Teman-temannya
Bahkan dilihat dari akun Instagram sahabatnya Lala Hamid, istri dari Makki personel band Ungu. Tri Hanurita kerap menghabiskan waktunya untuk berkumpul dengan teman-temannya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Irwan Mussry memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu), Rabu, 20 September 2023.
Irwan dikenal sebagai CEO PT Timeperindo Perkasa Internasional alias Time International. Perusahaan itu menjadi pengecer jam tangan mewah The Time Place, INTime, dan Urban Icon.