Pelaku Masih dalam Pengejaran
Meskipun tersangka telah ditetapkan, Reggy mengungkapkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pelarian. Namun, tersangka IS belum secara resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih berupaya melakukan pencarian sebelum secara resmi menetapkannya sebagai DPO. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang aktif membantu dalam proses pencarian,” tambahnya.
Tersangka IS atau Indra Septriaman, yang merupakan warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, diduga sangat mengenal medan pelariannya, yang menjadi tantangan dalam upaya pengejaran.
Baca Juga: Heboh, Gadis Penjual Gorengan Tewas Terkubur Tanpa Busana di Padang Pariaman
“Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan,” terang Reggy.
Petugas juga menemukan barang bukti yang diduga milik tersangka di hutan Kenagarian Guguak pada Minggu, 15 September 2024.
“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebua tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka,” tuturnya.
“Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” imbuh Reggy.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.